Pada Kamis, 21 Desember 2023, pukul 01.00 WIB hingga selesai, Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam upaya mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya. Dalam laporan resmi kepada pimpinan, Kapolsek Palabuhanratu, AKP Roni Haryanto, S.IP., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personil SPKT III Polsek Palabuhanratu.
Dalam kegiatan yang dipimpin oleh AIPTU Ayi Solihin dan BRIPKA Ganjar Nugraha, dua personil yang terlibat dalam patroli ini, mereka menjelajahi wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, mencakup Jl. Siliwangi, kawasan perbankan, perkantoran, permukiman warga, serta sarana umum lainnya. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti Curas, Curat, Curanmor (C3), Geng Motor, dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Berikut adalah rangkuman kegiatan patroli beserta hasil yang dicapai:
I. PERSONIL
AIPTU Ayi Solihin
BRIPKA Ganjar Nugraha
II. ROUTE PATROLI
Wilayah Hukum Polsek Palabuhanratu, melibatkan sepanjang Jl. Siliwangi, kawasan perbankan, perkantoran, permukiman warga, dan sarana umum lainnya.
III. SASARAN
C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan segala bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
IV. CARA BERTINDAK
Patroli rutin secara berkala di wilayah yang memiliki potensi tindak pidana.
Pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang diduga terkait perkara pidana.
Memberikan layanan terpadu kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dan kehadiran Polri.
Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.