Palabuhanratu, 25 April 2024 - Dalam upaya pencegahan kejahatan dan peningkatan kesadaran kamtibmas, Polsek Palabuhanratu melaksanakan kegiatan patroli malam pada Kamis, tanggal 25 April 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan Unit Samapta bersama SPKT I, yang secara aktif menyisir wilayah hukum Palabuhanratu untuk mengantisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya.
Selama patroli, anggota Polsek Palabuhanratu tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga masyarakat. Mereka memberikan himbauan keamanan dan menginformasikan tentang program Kapolres yang berkaitan dengan situasi kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Palabuhanratu untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat, membangun kepercayaan dan kerjasama yang lebih baik dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Kegiatan patroli malam diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kejahatan di malam hari dan meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat Palabuhanratu. Polsek Palabuhanratu terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban dengan melakukan patroli rutin serta menggalakkan komunikasi efektif antara polisi dan masyarakat.