Unit Lantas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi berhasil melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Pasar Parungkuda pada Selasa (23/01/2024) pukul 09.00 WIB. Hal ini dilaporkan oleh Kapolsek Parungkuda kepada Kapolres Sukabumi sebagai upaya untuk mencegah kemacetan di wilayah tersebut.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolsek Parungkuda, kegiatan tersebut melibatkan personil yang terdiri dari Aipda April sebagai Panit I Lantas, Aipda Bahari sebagai Panit II Lantas, dan Bripka Purba sebagai Banit Lantas. Para personil ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Parungkuda.
Pemantauan arus lalu lintas dilakukan di Pasar Parungkuda, sebuah lokasi yang diidentifikasi rawan terjadinya kemacetan. Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi dilaporkan lancar dan kondusif.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain adalah kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda dan simpang Stasiun Parungkuda. Upaya pengaturan arus lalu lintas ini diapresiasi oleh masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Kapolsek Parungkuda menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personil yang terlibat dalam kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini. "Melalui kerjasama dan koordinasi yang baik, kita berhasil menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan efisien di wilayah Pasar Parungkuda. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus ditingkatkan guna mendukung mobilitas masyarakat, " ujar Kapolsek.
Upaya Polsek Parungkuda dalam melakukan pengaturan arus lalu lintas ini sejalan dengan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan serupa diharapkan dapat terus dilakukan secara rutin untuk mencegah kemacetan dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar di wilayah hukum Polsek Parungkuda.