Polsek Parungkuda, di bawah komando KOMPOL AAH HERMAWAN, S.E., M.H., melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya.
Personil yang terlibat dalam kegiatan tersebut adalah:
- Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda)
- Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda)
- Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda)
Pada hari sebelumnya, Senin tanggal 18 Maret 2024, pukul 17.00 WIB, unit lantas Polsek Parungkuda telah melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan. Hingga saat ini, situasi arus lalu lintas dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi terbilang lancar dan kondusif.
Hasil yang telah dicapai melalui kegiatan tersebut adalah:
- Arus lalu lintas di Pasar Parungkuda dapat berjalan lancar dan kondusif.
- Arus lalu lintas di simpang Stasiun Parungkuda juga dapat berjalan lancar dan kondusif.
Demikianlah laporan mengenai kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda. Laporan ini kami sampaikan kepada Komandan untuk evaluasi lebih lanjut.