Sukabumi - Penyidik dari Satuan Reskrim Polres Sukabumi Polda Jabar melaksanakan kegiatan Reka Adegan (Rekonstruksi) kasus pembunuhan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) Sutarjo alias Mak Ceuce (54), berlokasi di Perum Frinanda Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat pada Jumat (17/05/24) pagi tadi sekira pukul 09.00 WIB.
" Ada 27 adegan yang dilakukan baik oleh tersangka maupun saksi, " Ucap Kasat Reskrim Polres Sukabumi Akp Ali Jupri yang memimpin kegiatan Rekonstruksi tersebut kepada awak media.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Menurut Ali, kegiatan Rekonstruksi itu selain menghadirkan tersangka A (20), para saksi, kegiatan rekonstruksi juga disaksikan oleh Jaksa dan Kuasa Hukum.
" Untuk adegan pembunuhan oleh tersangka kepada pelaku ada pada adegan nomor 14 sampai 15, " Jelas Ali.
Ali kemudian menegaskan dalam kegiatan Rekomendasi tersebut polisi tidak menemukan fakta yang baru masih sesuai dengan pengakuan tersangka dalam pemeriksaan di BAP.
Beberapa waktu yang lalu publik sempat dihebohkan dengan penemuan mayat yang bersimbah darah dan ternyata korban yang seorang ART diduga di bunuh oleh temannya sendiri tersangka A di rumah majikan korban di Perum Frinanda Palabuhanratu.