Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil membekuk 3 orang yang diduga merupakan anggota geng motor yang terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Gunung Butak Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Senin (24/03/2025) sekira pukul 00.15 Wib.
Menurut Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Samian melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan kepada awak media pagi ini Rabu (26/03/2025) bahwa Unit Jatrantas Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai anggota geng motor masing-masing berinisial N, D alias Komeng dan AW yang ketiganya warga Palabuhanratu.
" Ketiga orang ini kami tangkap karena pada saat konvoi menggunakan sepeda motor dari Kampung Lio Desa Citarik menuju Desa Cimaja Kecamatan Cikakak dan kedapatan membawa senjata pemukul, senjata penikam atau senjata penusuk dan diduga akan melakukan tawuran, " Ungkap Aah kepada media melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
" Petugas kami juga turut menyita beberapa barang bukti diantaranya dua buah golok, satu buah samurai dan tiga unit sepeda motor, " Sambung Aah.
Ketika dikonfirmasi awak media terkait apakah ke tiga tersangka tersebut terlibat dalam peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Alfamart Cikakak pada tanggal 17 Maret 2025, Aah menjawab bahwa ketiga orang yang telah diamankan diduga juga terlibat dalam pengeroyokan diatas. " Kasus pengeroyokan Alfamart Cikakak sudah dalam proses penyidikan, " Ungkapnya.
Kemudian Aah menjelaskan, dalam kasus pengeroyokan Alfamart Cikakak jumlah pelaku nya ada 5 orang dimana 3 pelaku yang diamankan selain karena membawa senjata tajam saat konvoi juga diduga kuat terlibat dalam peristiwa pengeroyokan di Alfamart Cikakak sedang yang 2 pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO.