Bripka Dadang Suhendar, sebagai Polisi RW 02 Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Kp. Lenglangsari Rt.02/02, Desa Lebaksari.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Dadang Suhendar memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat RW 02 Desa Lebaksari:
Menggiatkan Ronda Malam: Warga diminta untuk lebih aktif dalam melaksanakan ronda malam guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas di lingkungan mereka.
Antisipasi Bencana Alam: Kondisi geografis yang rawan seperti di Desa Lebaksari menuntut kewaspadaan ekstra terhadap bencana alam seperti banjir, gempa bumi, tanah longsor, dan lain sebagainya. Warga dihimbau untuk selalu siaga dan memiliki persiapan yang matang dalam menghadapi bencana tersebut.
Pemberian Kontak Darurat: Bripka Dadang Suhendar memberikan nomor hotline Polisi 110 serta nomor HP pribadinya kepada warga. Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau kejadian penting lainnya yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi RW 02 Desa Lebaksari dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta membangun kesadaran kolektif terhadap potensi bahaya dan ancaman di lingkungan mereka. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kapolsek Parakansalak, dalam tanggapannya, mengapresiasi dedikasi Bripka Dadang Suhendar dalam melaksanakan tugasnya sebagai Polisi RW. "Kehadiran Polisi RW sangat penting dalam membangun hubungan yang baik antara kepolisian dengan masyarakat setempat. Kita berharap kerjasama yang baik ini terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua, " ucapnya.
Dengan demikian, diharapkan kegiatan himbauan kamtibmas dan antisipasi bencana seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas dan kesejahteraan masyarakat Desa Lebaksari.