Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah

    Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah
    Polres Sukabumi Bongkar Kasus Perdagangan Oang ke Negara Timur tengah, Dngan Modus Penyalahgunaan Visa Umroh atau Ziarah

    Sukabumi - Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda didampingi KBO Reskrim IPDA Ruskan saat jumpa pers. Rabu, (14/9) tentang ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO ke negara di timur tengah bertempat di Mapolres Sukabumi, siang tadi.

    Jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jawa barat amankan enam orang tersangka diduga terlibat TPPO (Tindak Pidanan Perdagangan Orang). 

    Ke enam orang tersebut berinisial HA (52), LS (50), I, (40), J (40) bertugas sebagai perekrut perdagangan, MF (22) dan DA (39) yang bertugas sebagai pengurus penampungan.

    Adapun korbannya berjumlah 8 orang merupakan perempuan berinisial Y (33), CS (37) dan IK (36) asal warga Lampung, D (39) warga Bandung Barat, SM (28) warga Sukabumi, SN (30) warga Pabuaran, U (42) warga Sagaranten, N (35) warga Tegal Buleud dan satu orang laki laki berinisial RF (35) warga Cianjur.

    "Untuk modus, pekerja imigran ke luar negeri, hal ini telah dituangkan dalam laporan polisi LP/ A/ 154/ IX/ 2022/ SPKT/ polres Sukabumi polda jabar, 13 September 2022, " ungkap Waka Polres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda kepada awak media. Rabu, (14/9).

     "Identitas korban ada dari lampung tiga orang, sukabumi kota satu orang, kabupaten Sukabumi ada  tiga orang, dan satu orang lagi dari Cianjur, " sambungnya.

    kata Bimo, modus operandinya awalnya para tersangka menawari para pekerja atau korban untuk bekerja keluar negeri dengan tujuan Uni Emirat Arab dan Arab Saudi.

    "Para tersangka menggunakan jasa ilegal, setelah kita dalami itu perorangan tidak ada perusahaan yaitu ilegal, terungkapnya itu kanit PPA melakukan pengungkapan berdasarkan laporan dari masyarakat, " terangnya.

    Sementara itu, KBO Reskrim Polres Sukabumi Ipda Ruskan menambahkan para perekrut ataupun para tersangka yang berhasil diamankan langsung berhubungan dengan para korban saat menjalankan aksinya.

     "Langsung datang face to face dengan korban, artinya sudah ada perkenalan lewat pribadi ataupun lewat kenalannya, " timpalnya.

     "Para korban dijanjikan gaji kisaran 1.200 Real, dengan tujuan beda beda lokasi ada dua negara tujuannya Uni emirat arab dan arab saudi, mereka tanpa ada perusahaan resmi, jadi perorangan sifatnya, " imbuhnya.

    Masih kata Ruskan, para pekerja atau korban ini menggunakan visa jiarah atau umroh dan para korban tidak ada yang dibawah umur dan direkrut pada posisi rentan secara hukum artinya rentan dalam ekonomi.

     "Korban nya ada 9 orang seperti yang dijelaskan tadi, anacaman minilmal 3 tahun maksimal 15 tahun atau denda 120 juta maksimal 600 juta. Ada DPO jadi beberapa tersangka perekrut termasuk pembiaya atau pemilik modal masih DPO juga, " bebernya.

    Dilokasi berbeda, Kanit PPA Polres Sukabumi IPTU Bayu Sunarti dalam keterangannya menegaskan hasil pemeriksaan sementara awalnya tersangka I, M dan M yang merupakan DPO menawari para korban untuk bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Uni Emirat Arab dan Arab Saudi, dengan bujukan akan memperoleh gaji yang tinggi  dan menyampaikan bahwa prosesnya legal yaitu melalui perusahaan pengarah tenaga kerja.

    "Setelah para korban tertarik, para tersangka perekrut membawa para korban ke daerah Parakansalak menampungnya di rumah tersangka HA. Pengelolaan di penampungan tersebut dibantu oleh tersangka MF dan DA, " tegasnya.

    Lanjut Bayu Sunarti, pada saat para korban di tampung, tersangka LS mengurus pembuatan dokumen paspor dan medikal, dibantu oleh tersangka J, I, MF dan DA dan tersangka LS dan HA juga berhubungan dengan tersangka M yang merupakan DPO, yang membiayai seluruh proses.

    "Jadi mereka ini mulai dari perekrutan, pembuatan dokumen, hingga penerbangan ke luar negeri, proses perekrutan dan pengurusan kerja terhadap para korban tidak melalui perusahaan penyalur tenaga kerja yang resmi, " ucapnya.

     "Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan para tersangka berbagai dokumen kependudukan milik para korban, 13 surat izin keluarga, 7 buah handphone berbagai merk milik para pelaku, 1 bundel Screensoot percakapan antara para korban dan tersangka dan 2 unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza dan Daihatsu Ayla, " tandasnya.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Tanam Berbagai Jenis Pohon di Puncak Buluh...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Cikiray Hadiri Acara Pelantikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polsek Cileunyi Intensifkan Patroli Malam, Upaya Cooling System Jelang Pilkada Serentak 2024
    H. Asep Japar H. Andreas Paslon Nomor Dua Buktikan Kepedulian Melalui Program Bedah Rumah untuk Wujudkan Sukabumi Berkah
    Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Peternak Domba
    Bhabinkamtibmas Desa Banyumurni Polsek Surade Polres Sukabumi Gelar Giat Door to Door dan Cooling System, Warga Dilibatkan Jaga Keamanan dan Ketertiban
    Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya
    Patroli Dialogis Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada Serentak 2024
    Warga Berbicara, Kang Dikin: Terimakasih Pemkab Sukabumi
    Kapolres Sukabumi Resmikan Pagar dan Peletakan Batu Pertama Mushola di SMK Tunas Bhayangkara
    Koramil Surade Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Kecamatan Ciracap
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gelar Sambang dan Anjangsana Bersama Warga
    H. Asep Japar H. Andreas Paslon Nomor Dua Buktikan Kepedulian Melalui Program Bedah Rumah untuk Wujudkan Sukabumi Berkah
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas Melalui Safari Subuh di Masjid Nurrul Wahidin
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Melaksanakan DDS untuk Menjaga Keamanan di Desa Margaluyu
    Patroli Dialogis Polsek Ciracap Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadiri Bimbingan Manasik Haji Bersama Calon Jemaah dari Tiga Kecamatan

    Ikuti Kami