Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos

    Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos
    Polres Sukabumi Tetapkan 6 Tersangka Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng Yang Vidionya Sempat Viral di Medsos

    Sukabumi - Satuan Reskrim Polres Sukabumi Tetapkan 6 Orang Tersangka Dugaan Pengerusakan Pos Retribusi Wisata Ujunggenteng. Senin (16/05/2022).

    Dipimpin Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dan KBO Reskrim Ipda Ruskan secara resmi merilis 6 (enam) orang tersangka yang diduga melakukan pengerusakan Pos Retribusi Tempat Wisata Pantai Ujung Genteng yang terjadi pada (11/05/2022) lalu. Press release ini dilaksanakan pada senin (16/05/2022) pukul 13.00 Wib, bertempat di Ruang Loby  Satreskrim Polres Sukabumi. 

    Di terangkan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa berawal dari video viral pengerusakan Pos Retribusi Tempat Wisata Pantai Ujung Genteng, Satreskrim Polres Sukabumi merespon cepat melakukan penyelidikan. Bahkan di hari yang sama video beredar satreskrim polres Sukabumi telah dapat dengan cepat mengamankan 4 orang yang diduga berada dalam video tersebut. 

    " di hari yang sama video beredar satreskrim polres Sukabumi telah dapat dengan cepat mengamankan 4 orang yang diduga berada dalam video tersebut " Terang AKP I Putu Asti Hermawan Santosa

    Dikesempatan yang sama di jelaskan bahwa dari ke empat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi yang berada di tempat kejadian dan melihat peristiwa tersebut. 

    " ke empat orang yang diamankan terkuak satu orang terduga pelaku pengerusakan dan tiga orang saksi " Jelasnya

    Diungkapkan pula oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP I Putu Asti Hermawan Santosa dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan didapatkan enam orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengerusakan Pos retribusi tempat wisata ujung genteng yakni berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H. 

    " Dari hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan didapatkan enam orang tersangka berinisial G, AJ, J, RA, RH dan H " Ungkapnya 

    Dituturkan pula oleh dirinya setelah melakukan pendalaman bahwa pengerusakan tersebut bermotif kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan sekitar. Para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan Pos retribusi tersebut namun ada salah satu tersangka melakukan pelemparan menggunakan helm ke arah Pos tersebut hingga pada akhirnya diikuti oleh yang lainnya. 

    " motif pengerusakan berawal dari kekesalan sebagian warga di sekitar tempat wisata dimana pengelolaan retribusi wisata tersebut tidak berkorelasi dengan kebersihan lingkungan, para tersangka pada awalnya hanya akan melakukan aksi memungut sampah dan menumpukannya di depan Pos retribusi tersebut " Tuturnya

    Ditambahkan olehnya terdapat barang bukti baru serta kayu untuk melakukan pengerusakan tersebut, para tersangka dapat di jerat tindak pidana pengerusakan sesuai Pasal 170 Ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.

    Sukabumi Jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sukabumi Laksanakan Patroli di Pesisir...

    Artikel Berikutnya

    Serda Andrianis Bagikan Masker di Pasar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Tony Rosyid: Said Didu, Simbol Perlawanan Terhadap Oligaki
    H. Asep Japar H. Andreas Paslon Nomor Dua Buktikan Kepedulian Melalui Program Bedah Rumah untuk Wujudkan Sukabumi Berkah
    Meningkatkan Keamanan Menjelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Desa Buniwangi Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Gelar Door to Door Himbauan Kamtibmas
    Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Laksanakan Giat DDS untuk Pengawasan Pendistribusian Pupuk Bersubsidi di Kios Hikmah Tani
    Cooling System untuk Cegah Potensi Konflik Jelang Pemilu 2024 oleh Bhabinkamtibmas Polsek Simpenan di Desa Kertajaya
    Safari Subuh Polsek Parungkuda Polres Sukabumi Bersama Warga Bojongkokosan, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Keamanan Lingkungan
    Warga Berbicara, Kang Dikin: Terimakasih Pemkab Sukabumi
    Koramil Surade Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Kecamatan Ciracap
    Kapolres Sukabumi Resmikan Pagar dan Peletakan Batu Pertama Mushola di SMK Tunas Bhayangkara
    Bhabinkamtibmas Polsek Curugkembar Polres Sukabumi Gelar Sambang dan Anjangsana Bersama Warga
    Jum'at Berkah Bersama Asep Japar - Andreas untuk Sukabumi Mubarakah di kediaman H. Deny Gunawan Ketua Harian DPD Partai Golkar
    Bhabinkamtibmas Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas Melalui Safari Subuh di Masjid Nurrul Wahidin
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Intensifkan Patroli Biru untuk Tingkatkan Keamanan Malam Hari
    Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi Melaksanakan DDS untuk Menjaga Keamanan di Desa Margaluyu
    Patroli Dialogis Polsek Ciracap Polres Sukabumi Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
    Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Hadiri Bimbingan Manasik Haji Bersama Calon Jemaah dari Tiga Kecamatan

    Ikuti Kami