Sukabumi – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, dua anggota Polsek Bojonggenteng, yakni Bripka Andriyana dan Bripka Beni, melaksanakan patroli dialogis pada Senin, 9 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB. Patroli tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta tindakan kriminalitas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yang dikenal dengan istilah C3.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Bojonggenteng melakukan kontrol di beberapa titik rawan dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap peningkatan kasus C3, khususnya dalam hal penyimpanan kendaraan.
Hasil dari patroli dialogis ini dilaporkan tidak ada temuan gangguan kamtibmas. Personel juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan patroli ini merupakan salah satu bentuk upaya Polsek Bojonggenteng untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.
Dokumentasi kegiatan patroli dialogis ini turut dilampirkan dalam laporan resmi yang telah disampaikan kepada Kapolres Sukabumi.