Bojonggenteng – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cibodas, Bripka Soni Hermawan, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Pamatutan, RT.06/01, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan DDS ini, Bripka Soni Hermawan menyampaikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat setempat, di antaranya:
Proaktif dalam Keamanan Lingkungan: Warga diimbau untuk lebih proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka masing-masing.
Pencegahan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba: Warga, terutama para remaja, anak-anak, dan wanita, dihimbau untuk menghindari kenakalan remaja, penggunaan narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising atau brong.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang di wilayah mereka.
Kondusifitas dan Silaturahmi: Pentingnya menjaga kondusifitas dan saling menghormati antarwarga agar tetap damai dan meningkatkan kekompakan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kewaspadaan Musim Hujan: Warga diingatkan untuk lebih berhati-hati selama musim hujan dan cuaca ekstrem serta untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara pihak kepolisian dan masyarakat serta memperkuat kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Cibodas.