Cidahu – Bertempat di Kampung Pondokkaso RT. 006/RW. 002, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Bhabinkamtibmas Polsek Cidahu, Bripka Galih S. Lubis, S.H., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Senin, 29 Juli 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan DDS ini merupakan bagian dari upaya Polsek Cidahu untuk mempererat sinergitas antara TNI-POLRI dan masyarakat setempat. Dalam kunjungannya, Bripka Galih S. Lubis, S.H., menyampaikan berbagai himbauan kamtibmas kepada warga. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:
Waspada Terhadap Kejahatan
Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian kendaraan (Curas dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Masyarakat diharapkan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada warga yang berencana bekerja di luar daerah atau luar negeri. Informasi penting ini akan membantu dalam pencegahan tindak pidana tersebut.Koordinasi dengan Kepolisian
Warga diingatkan untuk selalu berkoordinasi dengan Polsek Cidahu jika terjadi pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah mereka.Informasi Kontak Darurat
Bripka Galih juga menyampaikan informasi kontak HOTLINE dan WhatsApp untuk laporan darurat dan informasi lebih lanjut, yaitu 0811-1699-110 (Polres Sukabumi) dan 0813999086868 (Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh).
Dengan adanya kegiatan DDS ini, diharapkan hubungan antara pihak kepolisian dan masyarakat semakin harmonis dan efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pondokkaso Tonggoh.