alam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, Kanit Lantas Polsek Cikembar, AIPDA Utep Suhaendi, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan pada hari Kamis, 1 Agustus 2024. Kegiatan ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga kondisi lalu lintas kembali normal.
Bertempat di lokasi-lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Cikembar, seperti Pasar Panglengseran, PT. GSI, dan Simpang Cikembang, petugas telah melakukan pengaturan yang intensif. Dengan kehadiran petugas, arus lalu lintas dari arah Sukabumi dan Palabuhanratu terpantau lancar dan kondusif.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa:
- Arus lalu lintas di Pasar Panglengseran berjalan lancar.
- Arus lalu lintas di PT. GSI juga dalam kondisi baik.
- Simpang Cikembang dapat terkelola dengan baik, tanpa hambatan berarti.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polsek Cikembar berkomitmen untuk terus memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas demi kenyamanan masyarakat. Kegiatan pengaturan arus lalu lintas ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya kemacetan dan menjaga keselamatan berkendara.