SUKABUMI - Polsek Ciracap di bawah komando Kapolres Sukabumi telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru pada hari Minggu, tanggal 26 Mei 2024, dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk memelihara gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Patroli Biru dilakukan dengan rute yang telah ditentukan, yaitu dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jalan Raya H. Anwari, melalui Jalan Raya Pasir Panjang, Jalan Raya Mareleng, dan kembali ke Mako Polsek Ciracap.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas patroli menjalankan tugasnya dengan melaksanakan patroli di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian serta dapat menghadirkan ancaman gangguan kamtibmas. Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Tak hanya itu, patroli ini juga melibatkan razia dengan sasaran terkait kejahatan seperti curat, curas, curanmor, senpi, sajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Meskipun hasil dari kegiatan tersebut nihil, namun situasi keadaan selama berlangsung kegiatan dapat dipastikan aman dan kondusif. Seluruh perkembangan situasi telah termonitor dengan baik, dan akan segera dilaporkan pada kesempatan selanjutnya.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan kepada Yth. Kapolres Sukabumi. Terima kasih atas perhatian dan dukungannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap.