Polsek Ciracap melaksanakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, di wilayah hukum Polsek Ciracap. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut.
Patroli Biru ini menempuh rute dimulai dari Mako Polsek Ciracap di Jalan Raya H. Anwari, melalui Jalan Raya Pasir Panjang, Jalan Raya Mareleng, dan berakhir kembali di Mako Polsek Ciracap.
"Aktivitas patroli dilaksanakan di titik-titik rawan dan tempat berkumpulnya masyarakat yang memiliki potensi terjadinya gangguan kamtibmas. Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, " ujar Kapolsek Ciracap dalam laporannya.
Selama patroli, dilakukan juga razia dengan sasaran curat, curas, curanmor, senjata api, senjata tajam, narkoba, geng motor, premanisme, dan perang sarung. Meskipun hasil razia kali ini nihil, kegiatan ini tetap menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap.
"Situasi selama kegiatan berlangsung dapat dikatakan aman dan kondusif. Kami akan terus memonitor dan melaporkan perkembangan situasi kepada yang berwenang, " tambah Kapolsek.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Patroli Biru secara rutin, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukabumi, khususnya di wilayah hukum Polsek Ciracap.