Ciracap - Polsek Ciracap telah melaksanakan kegiatan Patroli Biru mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Detail Kegiatan Patroli Biru
Kegiatan dimulai dan berakhir di Mako Polsek Ciracap, Jl. Raya H. Anwari, dengan rute meliputi Jl. Raya Pasir Panjang dan Jl. Raya Mareleng. Patroli dilakukan di titik-titik rawan dan tempat-tempat berkumpul masyarakat yang berpotensi menjadi keramaian serta rentan terhadap gangguan kamtibmas.
Tujuan Patroli Biru
Kapolsek Ciracap, dalam laporannya kepada Kapolres Sukabumi, menyebutkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kriminal seperti pencurian (Curat), perampasan dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), penyalahgunaan senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkotika (Narkoba), serta gangguan dari geng motor dan premanisme.
Hasil Kegiatan
Meskipun telah dilakukan patroli intensif, tidak ditemukan kejadian atau temuan yang signifikan selama pelaksanaan kegiatan. Situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap dapat dikatakan aman dan kondusif selama berlangsungnya kegiatan.
Penutup
Kapolsek Ciracap menekankan bahwa monitorisasi terhadap situasi kamtibmas akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciracap dalam menjaga ketenteraman dan keamanan warga di Kabupaten Sukabumi.