Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan Patroli Biru di wilayah hukumnya. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya preventif terhadap tindak kejahatan jalanan (C3), dengan fokus mengurangi potensi kejadian Curas (Curi dengan kekerasan), Curat (Curi dengan pemberatan), dan Curanmor (Curi kendaraan bermotor).
Dalam patroli tersebut, Aipda Ramdani dan Briptu Mustopa A.Z ditugaskan untuk menyisir dan mengamati keadaan di sekitar kampung-kampung dalam wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk aktif melakukan ronda malam dan patroli keliling di sekitar lingkungan mereka. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, termasuk genk motor dan gangguan lainnya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat respons polisi dalam menanggapi situasi darurat atau kejadian kriminal yang terjadi di wilayah tersebut.
Kegiatan patroli biru ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gegerbitung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini, kondisi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dapat dikatakan dalam keadaan terkendali dan kondusif berkat upaya preventif yang terus dilakukan oleh kepolisian setempat.
Demikian laporan ini disampaikan kepada Kapolres Sukabumi untuk menjadi informasi mengenai kegiatan patroli dan upaya peningkatan kamtibmas yang dilakukan oleh Polsek Gegerbitung.