Sukabumi - Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Patroli ini bertujuan untuk melakukan tindakan preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.
Petugas Patroli:
- Aipda Dadang S.
- Briptu Asep W.K.
Lokasi Patroli: Seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Kegiatan yang Dilaksanakan:
- Patroli Biru: Petugas melakukan patroli biru, menyoroti area-area rawan kejahatan untuk mencegah tindak kejahatan seperti perampokan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
- Pesan Kamtibmas: Petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka menghimbau warga untuk aktif melaksanakan ronda malam dan berpatroli keliling sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian kejahatan.
- Antisipasi Kejahatan: Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap aktivitas geng motor dan potensi gangguan Kamtibmas lainnya. Warga diminta untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian dengan menghubungi Call Center 110.
Hasil Patroli: Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Respon warga sangat positif, menunjukkan kesadaran dan partisipasi mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Demikian laporan kegiatan Patroli Biru dari Polsek Gegerbitung. Semoga kegiatan ini terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.