
Gegerbitung – Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi RI serta Bupati Sukabumi, Pemerintah Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada Selasa (21/04/2025) pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Kantor Desa Cijurey.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Gegerbitung, Kepala Desa Cijurey, Bhabinkamtibmas Bripka Lindus Saepul Niar, Babinsa Serma Ade, Ketua BPD, perwakilan LPM, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan kelompok tani, pedagang, pendidikan, dan seni budaya.
Hasil musyawarah menetapkan susunan kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, di antaranya Kepala Desa Cijurey sebagai Pengawas, Ketua BPD sebagai Wakil Pengawas, dan HMD Sudarjat S.Ag sebagai Ketua Koperasi. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.