Pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024, pukul 00:30 WIB hingga selesai, Kapolsek Gegerbitung melaporkan kegiatan patroli biru/malam yang dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung. Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk kejahatan C3 di wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam pelaksanaannya, unit Samapta Polsek Gegerbitung yang dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Briptu Asep W.K melakukan patroli biru di sekitar wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Mereka menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar meningkatkan keamanan lingkungan dengan melaksanakan kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka. Tujuannya adalah untuk meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pesan kamtibmas tersebut, warga masyarakat juga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau ada informasi lain yang membutuhkan tindakan kepolisian.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif. Kegiatan patroli biru yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung merupakan bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli seperti ini, diharapkan tingkat kejahatan dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Semoga upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Gegerbitung dapat terus memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban wilayah.