Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan, Polsek Kalapanunggal menggelar kegiatan Patroli Biru pada Minggu malam, 25 Agustus 2024. Patroli ini dilakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan fokus pada antisipasi tindak kejahatan C3 (curas, curat, dan curanmor).
Dipimpin oleh Aipda Dwi Gunawan dan Briptu M. Sholahuddin R., patroli ini menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital, serta pos ronda atau Siskamling. Patroli juga menjangkau titik-titik yang berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Selain memantau situasi, personil Polsek Kalapanunggal juga memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Dukungan Terhadap Polri: Warga diajak untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah aksi premanisme, kejahatan jalanan, dan penyakit masyarakat lainnya, sehingga keamanan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
Partisipasi Aktif dalam Kamtibmas: Masyarakat diimbau untuk aktif menjaga ketertiban lingkungan, salah satunya dengan melaksanakan ronda malam secara rutin.
Penggunaan Knalpot Standar: Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau bising diminta untuk menggantinya dengan knalpot yang sesuai peruntukannya, guna mengurangi kebisingan dan menjaga ketertiban.
Kegiatan patroli ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari warga setempat. Diharapkan dengan adanya patroli rutin seperti ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan dapat terus terjaga dengan baik.