Kalapanunggal, 25 April 2024 - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi kejahatan seperti Curas, Curat, dan Curanmor, serta gangguan dari geng motor dan tawuran, Polsek Kalapanunggal melaksanakan Kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam, 25 April 2024.
Kegiatan patroli yang dimulai pukul 21.00 WIB ini melibatkan personil piket siaga Mako Polsek Kalapanunggal, Aipda Rachmat dan Briptu Riad. Mereka berpatroli di beberapa lokasi strategis yang meliputi pemukiman warga, daerah yang dianggap rawan, objek vital, dan pos ronda/Siskamling yang berada di wilayah hukum Polsek Kalapanunggal yang mencakup Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan.
Selama patroli, petugas juga memberikan berbagai himbauan kepada masyarakat untuk mendukung kegiatan polisi dalam mencegah kejahatan jalanan, premanisme, dan penyakit masyarakat lainnya. Himbauan ini termasuk ajakan untuk aktif dalam kegiatan ronda malam, serta meminta para orang tua untuk memastikan anak-anaknya sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB.
Petugas juga menghimbau kepada para pemuda yang sedang berkumpul untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari gangguan kamtibmas. Selain itu, pengendara sepeda motor diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kegiatan Patroli Biru ini adalah bagian dari upaya Polsek Kalapanunggal untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya agar tetap kondusif. Patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keamanan dan kebersamaan dalam menjaga lingkungan.