Pada hari Rabu, tanggal 13 Desember 2023, Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Kecamatan Kabandungan, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di wilayah Kp. Pajagan Rt. 006/005 Desa Cihamerang sebagai upaya antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam sambang desa dan DDS tersebut, Aipda Dwi Gunawan menyampaikan program dari Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, yang dikenal dengan jargon "Aa Dede Presisi Curhat Dong" (Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien). Bhabinkamtibmas memberikan kesempatan kepada warga Kp. Pajagan untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik membangun, dengan tujuan meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat Desa Cihamerang.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Dwi Gunawan juga menyampaikan himbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga, di antaranya:
"Mengajak masyarakat Desa Cihamerang untuk berperan aktif dan berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya masing-masing."
"Memberikan informasi kepada Bhabinkamtibmas apabila mengetahui adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti adanya calo tenaga kerja dengan modus merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan gaji besar."
"Menyampaikan informasi segera kepada Bhabinkamtibmas melalui nomor handphone yang telah diberikan sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Cihamerang."
Kapolres Sukabumi menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, berharap agar upaya ini dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.