Lengkong, 28 Agustus 2024 — Bhabinkamtibmas Desa Sirnasari, AIPDA Adang Koswara, S.AP, melakukan kegiatan Door To Door System (DDS) atau anjangsana pada hari Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan ini, AIPDA Adang Koswara memberikan beberapa himbauan penting kepada warga masyarakat Desa Sirnasari. Himbauan tersebut meliputi:
Waspada Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran yang mengiming-imingi gaji besar, yang mungkin merupakan modus operandi TPPO.
Aktifkan Satkamling: Diharapkan warga dapat mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Satkamling) untuk mencegah tindak pidana kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor).
Larangan Penggunaan Knalpot Brong dan Narkoba: Warga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong serta menjauhi narkoba dan geng motor.
Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Semua pihak diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sirnasari.
Pelaporan: Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi Hotline 110 apabila terjadi kejadian atau memiliki informasi penting.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.