Desa Bojongsari, – Pada hari Kamis, tanggal 15 Agustus 2024, mulai pukul 13.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Brigadir Agus, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Citanggeung RT 003/003, Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara pihak kepolisian dengan masyarakat setempat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan DDS, Brigadir Agus menyampaikan beberapa himbauan penting kepada warga, di antaranya:
Curhat Kepada Bhabinkamtibmas: Warga masyarakat dipersilakan untuk menyampaikan keluhan atau curhatan kepada Bhabinkamtibmas sebagai langkah awal dalam penyelesaian masalah.
Proaktif dalam Keamanan: Masyarakat dihimbau untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan di sekitar mereka.
Koordinasi Kamtibmas: Apabila terdapat kendala atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, warga diminta untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas melalui nomor WhatsApp 081119106679.
Pencegahan Kenakalan Remaja: Pesan khusus disampaikan kepada remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, minuman keras, serta penggunaan knalpot bising/brong.
Pencegahan TPPO: Warga juga diingatkan untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika mereka melihat, mendengar, atau mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi sebagai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Konsultan Solutif: Brigadir Agus siap menjadi konsultan solutif bagi warga dan pemerintah desa dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif di Desa Bojongsari.
Dengan adanya kegiatan DDS ini, diharapkan dapat mempererat hubungan antara masyarakat dengan kepolisian serta meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.