Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Musyawarah Bersama warganya

    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Musyawarah Bersama warganya
    Polsek Nyalindung Polres Sukabumi Laksanakan Musyawarah Bersama warganya
    Pemindahan warung yang berdiri di atas lahan Hunian Tetap Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi menjadi perhatian serius bagi warga setempat. Musyawarah dan sosialisasi yang digelar pada Selasa, 28 Mei 2024, menjadi tonggak awal dalam proses ini.

    Dalam rapat yang dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana, Babinsa Peltu Kamalludin, serta Sekretaris Masyarakat (Sekmat) Nyalindung, Ibu AAM, disepakati bahwa sembilan warung akan direlokasi ke lahan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dengan luas masing-masing warung 4x5 meter. Keputusan ini tidak dibuat secara sepihak, melainkan melalui diskusi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

    Namun, proses pemindahan tidak berjalan tanpa tantangan. Para pemilik warung dihadapkan pada kewajiban membayar sewa bulanan kepada Pemda Kabupaten Sukabumi untuk dapat menggunakan lahan tersebut. Meskipun demikian, keputusan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki kondisi lingkungan serta memberikan perlindungan lebih baik bagi para pedagang.

    Selama proses musyawarah dan sosialisasi, situasi tetap terjaga dengan aman dan kondusif, menunjukkan kematangan dalam penyelesaian permasalahan bersama. Hal ini tentu menjadi contoh positif dalam menangani perubahan lingkungan yang dihadapi oleh masyarakat.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Nyalindung Gencar Lakukan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Pangkalan Polsek Cikidang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!

    Ikuti Kami