Polsek Nyalindung melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kendaraan Bermotor Roda Dua) dengan tujuan mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Nyalindung. Berikut merupakan rangkuman kegiatan tersebut:
I. Lokasi/Wilayah Patroli: Patroli dilakukan di wilayah hukum Polsek Nyalindung dengan rute meliputi Jalan Raya Nyalindung dari Polsek Nyalindung hingga Desa Neglasari, Kecamatan Nyalindung.
II. Pelaksana Kegiatan: Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, didampingi oleh 3 personel Polsek Nyalindung.
III. Sasaran Patroli:
- Antisipasi keberadaan geng motor, kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, miras, senjata tajam, senjata api, narkoba, dan potensi perang sarung setelah pelaksanaan shalat tarawih di sekitar wilayah hukum Polsek Nyalindung.
- Antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas atau tindakan kriminalitas seperti C3 (Curat, Curas, Curanmor).
IV. Cara Bertindak (CB):
- Memberikan himbauan kepada masyarakat yang berkumpul di sepanjang rute patroli tentang pentingnya menjaga Kamtibmas.
- Melaksanakan patroli pada titik dan jam rawan gangguan Kamtibmas serta melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
V. Hasil Kegiatan:
- Miras: nihil
- Narkoba: nihil
- Senjata tajam, senjata api: nihil
- Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis: nihil
- Perang sarung atau tawuran: nihil Catatan: Tidak ditemukan gangguan Kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan patroli.
VI. Dokumentasi: Dokumentasi terlampir sebagai bukti pelaksanaan kegiatan patroli.
Demikianlah rangkuman pelaksanaan kegiatan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas oleh Polsek Nyalindung. Terima kasih atas perhatiannya.