Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, Polsek Palabuhanratu melaksanakan Patroli Biru pada Senin, 01 Juli 2024, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini melibatkan petugas patroli seperti BRIPKA Legawan dan BRIPDA Erwin, yang turut serta dalam patroli menyusuri beberapa titik strategis yang dikenal rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Rute patroli meliputi daerah rawan kriminalitas, kerumunan, serta tempat-tempat sepi seperti daerah C3, geng motor, premanisme, dan sarana perekonomian seperti pasar, alun-alun, perbankan, toko-toko, dan pemukiman penduduk. Langkah preventif ini diambil untuk memastikan bahwa kondisi keamanan di wilayah tersebut tetap terjaga dengan baik.
Hasil dari kegiatan patroli ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa lebih aman dan terciptanya situasi yang kondusif. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian juga meningkat seiring dengan penurunan angka kejahatan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya terbukti melalui kegiatan Patroli Biru ini, yang tidak hanya mengamankan area-area rawan tetapi juga mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan yang dapat mengancam ketertiban sosial.