Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di obyek wisata, Personil Polsek Palabuhanratu, dipimpin oleh Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto S.IP, MH., bersama anggota Bagian Sumda (Bagsumda), melaksanakan pengamanan di kawasan Pantai Citepus Palabuhanratu pada Sabtu, 20 Januari 2024, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pengamanan ini dilakukan sebagai antisipasi lonjakan wisatawan yang berkunjung pada libur akhir pekan di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi. Pada kesempatan tersebut, disampaikan sejumlah himbauan kamtibmas kepada wisatawan dan petugas parkir guna menjaga ketertiban di sekitar lokasi wisata.
Himbauan yang disampaikan antara lain:
a. Para petugas parkir diminta untuk menyusun kendaraan wisatawan dengan rapi, mengatur keluar-masuk kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, sebagai langkah antisipasi terhadap tindak pidana curanmor dan untuk mendukung keselamatan lalu lintas oleh Satlantas Polres Sukabumi.
b. Wisatawan diminta untuk mematuhi arahan petugas keamanan, seperti petugas kepolisian dan lifeguard, serta mengikuti aturan yang tertera pada papan pengumuman dan rambu larangan yang telah terpasang di sepanjang pantai.
c. Bendera merah dipasang untuk menandai zona bahaya, di mana pengunjung dilarang bermain dan berenang di lokasi tersebut.
d. Orangtua diingatkan untuk mendampingi anak-anaknya selama berada di lokasi wisata.
e. Para ketua komunitas dan sopir angkutan bak terbuka diimbau untuk mengecek rombongannya, memastikan tidak ada orang atau barang yang tertinggal, guna meminimalkan potensi gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Aipda Deden Sun Gari S.Pd dan Brigadir Panji Perkasa. Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan situasi saat ini masih kondusif. Hal ini menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke obyek wisata Pantai Citepus