Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Roni Haryanto, S.IP, M.H, melalui Bhabinkamtibmas Bripka Diky Dz, bersama Babinsa Sertu Yanto, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Pasirsuren, Kecamatan Palabuhanratu pada hari Rabu, 7 Agustus 2024, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Cikawini RT.01/04, Desa Pasirsuren, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga sinergitas antara Polri dan masyarakat setempat. Dalam kunjungan ini, Bripka Diky Dz dan Sertu Yanto memberikan himbauan kamtibmas kepada warga setempat, yang mencakup beberapa poin penting:
Pelaporan Kejahatan: Warga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas kriminal.
Ronda Malam: Pentingnya kegiatan ronda malam untuk mengantisipasi pencurian kendaraan dan tindak kejahatan lainnya, seperti pencurian dengan kekerasan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pengawasan Anak: Orang tua diingatkan untuk selalu mengawasi anak-anak baik di rumah maupun di luar rumah untuk mencegah terjadinya kejahatan.
Ketaatan Berlalu Lintas: Pengemudi diminta untuk mematuhi peraturan lalu lintas, tidak menggunakan knalpot bising, serta melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi.
Monitoring Anak Remaja: Orang tua diharapkan aktif dalam memantau anak remaja guna menghindari mereka terlibat dalam kejahatan atau menjadi korban kejahatan.
Peringatan Tawaran Pekerjaan: Warga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dari luar kota atau luar negeri yang mencurigakan guna menghindari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Apabila ada kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Palabuhanratu.
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap tertib dan kondusif. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat serta meningkatkan keamanan di wilayah Desa Pasirsuren.