Parungkuda – Pada hari Selasa, 24 September 2024, pukul 08.30 WIB, telah dilaksanakan Apel Gabungan dalam rangka persiapan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) di wilayah Kecamatan Parungkuda. Apel ini dipimpin oleh Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah Hermawan, S.E., M.H., dan diikuti oleh sekitar 35 peserta yang terdiri dari Forkopincam Parungkuda, Panwascam Parungkuda, anggota Koramil, Polsek Parungkuda, Dishub, serta Satpol PP Kecamatan Parungkuda.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan penertiban APS yang tersebar di sepanjang Jalan Raya Siliwangi, mulai dari wilayah Sundawenang hingga Pondokkaso Landeuh. Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta menegakkan peraturan yang berlaku terkait pemasangan APS di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya menjelang pelaksanaan pemilu.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan suasana lingkungan di wilayah Parungkuda tetap teratur dan tertib sesuai dengan aturan yang berlaku.