Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi – Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro, melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Pasirkandel RT 02/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Sudiro menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat mengenai pelaksanaan Pilkada 2024. Beliau menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung. Beberapa poin yang ditekankan dalam himbauan tersebut meliputi:
Hindari Penyebaran Berita Hoaks – Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, guna menghindari potensi konflik dan kekacauan.
Jangan Mempolitisasi Isu SARA – Agar tidak terjadi perpecahan di masyarakat, diharapkan untuk tidak menggunakan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) sebagai bahan kampanye atau perdebatan.
Waspadai Provokasi – Masyarakat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh provokator yang dapat memicu ketegangan.
Hindari Intimidasi – Diimbau agar semua pihak tidak melakukan intimidasi terhadap pihak lain yang berbeda pilihan politiknya.
Jangan Melakukan Persekusi – Kegiatan persekusi terhadap individu atau kelompok yang dianggap berbeda pendapat tidak dibenarkan.
Hindari Main Hakim Sendiri – Ditekankan agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum dan tidak mengambil tindakan hukum secara pribadi.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Sukamaju dapat menyikapi Pilkada 2024 dengan bijaksana dan menjaga kondusivitas lingkungan. Kegiatan sambang warga ini merupakan bagian dari upaya Polsek Nyalindung untuk menciptakan suasana pemilihan yang damai dan tertib.