Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju, AIPDA Sudiro, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Sukamaju pada hari Senin, 12 Agustus 2024, mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertempat di Kp. Pasirbadak Rt 06/05, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, AIPDA Sudiro menyampaikan berbagai himbauan penting kepada warga masyarakat Desa Sukamaju. Beberapa poin utama yang disampaikan antara lain:
Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejahatan Curanmor: Warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Disarankan untuk menggunakan kunci ganda dan tidak meninggalkan kunci di kendaraan.
Pengaktifan Satkamling: Masyarakat diminta untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna mencegah terjadinya tindak pidana di lingkungan mereka.
Kepatuhan Terhadap Standar Knalpot: Warga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, guna mengurangi kebisingan dan dampak negatif terhadap lingkungan.
Pengawasan Terhadap Anak Remaja: Orang tua diimbau untuk mengawasi anak remaja mereka agar tidak terlibat dalam geng motor atau tawuran.
Pelaporan Kejadian Menonjol: Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika terjadi kejadian yang menonjol di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan sambang ini, diharapkan masyarakat Desa Sukamaju dapat meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran aktif dalam menjaga keamanan.