Dalam rangka memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Pondokkaso Tonggoh, Bripka Galih S. Lubis, S.H, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Kampung Pondokkaso Rt. 006/Rw. 002, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi pada hari Kamis, 7 Agustus 2024.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini bertujuan untuk menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat serta menyampaikan berbagai informasi penting terkait keamanan dan ketertiban. Selama kunjungan tersebut, Bripka Galih memberikan himbauan kepada warga mengenai beberapa isu krusial:
Waspada terhadap Kejahatan: Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan seperti pencurian kendaraan (C3), pencurian ternak, serta modus kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Warga diminta untuk aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika ada individu yang akan bekerja di luar daerah atau luar negeri.