Sukabumi – Personel Unit Lantas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalur utama Parungkuda, Senin (19/11/2024). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan, khususnya pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai arahan Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan, yang menekankan pentingnya kehadiran polisi di lapangan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Polisi yang bertugas mengatur lalu lintas di persimpangan rawan kemacetan mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. "Kami berharap kegiatan ini terus dilakukan demi kenyamanan bersama, " ujar seorang pengguna jalan.