Pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh Unit Lantas Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi, untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas di simpang stasiun Parungkuda merupakan langkah positif dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Hal ini sesuai dengan perintah Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Parungkuda, Kompol Aah. Tindakan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Semoga pengaturan arus lalu lintas yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan. Jika ada perkembangan lebih lanjut atau informasi tambahan,