Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Patroli Biru pada hari Rabu, 31 Januari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 00:00 WIB hingga selesai, melibatkan petugas patroli Aipda Yogi Mei dan Bripka Geri Permana.
Patroli Biru dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, terutama tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, serta genk motor. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan melaksanakan ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka.
"Kami mengajak warga masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Dengan melaksanakan ronda malam dan memberikan informasi kepada petugas patroli, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, " ungkap Aipda Yogi Mei.
Petugas patroli juga memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kejadian atau informasi yang memerlukan tindakan kepolisian melalui Call Center 110. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Gegerbitung.
Kapolres Sukabumi mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya. "Kegiatan patroli ini menjadi salah satu langkah preventif yang efektif dalam menekan potensi tindak kejahatan. Kami mengajak masyarakat untuk terus berkolaborasi dengan kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, " kata Kapolres Sukabumi.