Unit Samapta Polsek Gegerbitung untuk melindungi wilayahnya dari ancaman kejahatan. Pada tanggal 27 Mei 2024, tepat pukul 22:30 WIB, para petugas patroli, dipimpin oleh AIPDA Ramdani dan BRIPKA Geri Permana, meluncur ke jalanan dengan penuh dedikasi.
Dalam misi patroli biru mereka, fokus utama adalah memastikan keamanan masyarakat dari segala bentuk tindak kejahatan, terutama Curas, Curat, dan Curanmor yang kerap mengganggu ketenangan malam. Mereka tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan pesan kamtibmas kepada warga agar lebih waspada dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Himbauan untuk melaksanakan ronda malam dan berkeliling di sekitar kampung menjadi bagian dari upaya preventif mereka.
Tak lupa, mereka juga mengingatkan warga untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila terjadi situasi darurat atau memiliki informasi penting yang membutuhkan tindakan segera dari pihak kepolisian.
Dengan kehadiran mereka, wilayah hukum Polsek Gegerbitung terasa lebih aman dan kondusif. Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E., menyampaikan bahwa situasi saat ini terkendali dan kondusif, berkat kerja keras dan dedikasi dari seluruh anggota unit Samapta.