Cikidang - Bhabinkamtibmas Desa Cijambe, Polsek Cikidang, Polres Sukabumi, melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) dengan mengunjungi warga masyarakat di Desa Cijambe, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan anjangsana ini, Bhabinkamtibmas Desa Cijambe bertujuan untuk menjalin silaturahmi serta mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah himbauan penting yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban lingkungan.
Pertama, warga dihimbau untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) serta memastikan penerapan tamu wajib lapor selama 1x24 jam. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan meminimalisir potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kedua, Bhabinkamtibmas juga menyarankan kepada warga agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila ditemukan kendala atau permasalahan keamanan di lingkungan mereka. Warga diharapkan segera menghubungi Bhabinkamtibmas melalui nomor telepon yang telah diberikan.
Selain itu, dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar, baik di dalam maupun di luar negeri. Langkah ini diambil untuk melindungi warga dari potensi menjadi korban perdagangan orang.
Kegiatan Door To Door System (DDS) ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.