Sukabumi - Bhabinkamtibmas Desa Cimahpar, BRIPKA Taufik Ginanjar, bersama Kepala Desa Cimahpar, Umar Yunani, melaksanakan kegiatan Anjangsana dan Door To Door System (DDS) dengan warga masyarakat di Kampung Puncak Sarongge, RT 028/004, Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, dimulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Beberapa poin yang disampaikan antara lain:
Waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bhabinkamtibmas mengimbau warga untuk selalu waspada terhadap ancaman perdagangan orang di wilayah Desa Cimahpar dan melaporkan jika menemukan indikasi terkait.
Pencegahan Tindak Kejahatan: Masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ditekankan pula pentingnya parkir kendaraan di tempat yang aman, penggunaan kunci ganda, serta menggiatkan kembali ronda malam.
Sosialisasi Aplikasi Super App: Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kemudahan akses informasi, Bhabinkamtibmas mensosialisasikan penggunaan Aplikasi Super App kepada warga masyarakat.
Antisipasi Paham Radikal: Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk mewaspadai paham radikal yang dapat memecah belah keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pengaktifan Kembali Siskamling: Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cimahpar, warga diajak untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling (sistem keamanan lingkungan).
Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari warga masyarakat setempat yang menyambut baik upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.