Bhabinkamtibmas Desa Cihamerang, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Aipda Dwi Gunawan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayahnya.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat dan menampung berbagai aspirasi serta keluhan dari warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik yang konstruktif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Polri dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.
Beberapa poin penting yang disampaikan selama kegiatan tersebut antara lain:
- Masyarakat diimbau untuk aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggiatkan sistem Siskamling di lingkungan masing-masing.
- Warga diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti calo tenaga kerja dengan modus merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan tawaran gaji besar.