Kapolsek Parungkuda melaporkan bahwa pada hari Selasa, 23 Januari 2024, pukul 23.00 WIB hingga selesai, Anggota Jaga, Anggota Unit Patroli, dan Yanmas SPKT III Polsek Parungkuda melaksanakan Giat Patroli Biru / KRYD (Kegiatan Rutin Yakni Dengan) dalam upaya antisipasi Gangguan Kamtibmas (GUKAMTIBMAS) di sekitar Wilayah Hukum Polsek Parungkuda.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan patroli tersebut adalah Aipda Iskandar, Aipda Tisna, dan Briptu Alif. Mereka melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polsek Parungkuda, mencakup Jl. Raya Siliwangi Parungkuda, Desa Palasari Hilir, Desa Sundawenang, dan Desa Kompa.
Tujuan dari Patroli Biru ini adalah untuk mencegah terjadinya tindakan kriminalitas, khususnya dalam hal Curat (Pencurian dengan pemberatan), Curas (Pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (Pencurian kendaraan bermotor). Dengan demikian, diharapkan dapat terciptanya suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Hasil dari kegiatan patroli ini mencakup:
- Himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari.
- Penyampaian informasi terkini perihal situasi keamanan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
- Patroli diarahkan ke titik-titik rawan kriminalitas demi menjaga Kamtibmas yang aman dan tertib.
Kapolsek Parungkuda menyampaikan apresiasi atas kerja keras dan dedikasi anggota yang terlibat dalam Giat Patroli Biru ini. "Upaya ini sebagai bentuk komitmen Polsek Parungkuda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Parungkuda, " ungkapnya.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin sebagai langkah preventif guna menekan potensi kejahatan dan menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.