unit Samapta Polsek Gegerbitung menjalankan tugas patroli biru sebagai langkah preventif dalam menghadapi berbagai bentuk tindak kriminal. Dengan waktu mulai pukul 23:00 WIB, petugas beraksi di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam operasi yang dilaksanakan, pesan-pesan keamanan ditekankan kepada warga masyarakat setempat. Mereka diminta untuk aktif melakukan ronda malam dan berkeliling di sekitar lingkungan mereka guna mengurangi risiko kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian biasa, serta pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian atau informasi penting lainnya melalui Call Center 110 guna tindakan lebih lanjut dari pihak kepolisian.
Dalam melaksanakan tugasnya, patroli malam kali ini dipimpin oleh Aipda Dadang S dan dibantu oleh Bripta Deki H. Keduanya dengan cermat menjelajahi setiap sudut wilayah, memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.