Pada Selasa malam Polsek Nyalindung kembali melaksanakan kegiatan Patroli Biru dalam upaya preventif terhadap tindak kejahatan di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dimulai pada pukul 23:12 WIB dengan rute patroli melintasi Mako Polsek Nyalindung hingga ke pos kamling di Kampung Pasir Gede, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung.
Kanit Samapta Polsek Nyalindung bersama Anggota Piket SPKT 1 melaksanakan patroli ini sebagai langkah untuk meminimalisir potensi terjadinya tindak pidana C3 (Curas, Curat, dan Curanmor) serta ancaman dari geng motor. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar mengaktifkan kembali ronda malam serta meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan patroli dan ronda di sekitar perkampungan, sekolah, pos ronda, pemukiman warga, serta objek vital lainnya.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka Ujang Rukmana dan Bripka Agung Fahlevi ini berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Situasi di wilayah hukum Polsek Nyalindung terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Warga dihimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 jika terdapat kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan dari kepolisian.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Nyalindung dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di malam hari, untuk memastikan warga dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir.