Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, anggota Samapta Polsek Palabuhanratu bersama anggota SPK II melaksanakan kegiatan patroli Biru/KRYD pada Minggu, 29 Juni 2024. Patroli ini berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama pada upaya preventif terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas.
Pelaksanaan patroli dipimpin oleh Aipda Joni P. dan Bripka Sunarto. Dalam kegiatan tersebut, mereka menyampaikan berbagai pesan penting kepada warga masyarakat Palabuhanratu, khususnya para remaja yang sedang nongkrong di warung kopi. Berikut adalah poin-poin utama yang disampaikan:
Pesan Keamanan dan Ketertiban: Anggota patroli mengingatkan warga untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Mereka diminta untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan.
Pembubaran Remaja yang Nongkrong: Para remaja yang sedang nongkrong di warung kopi diimbau untuk segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Call Center 110: Warga diingatkan untuk segera menghubungi Call Center 110 jika ada kejadian atau informasi yang membutuhkan tindakan kepolisian. Ini bertujuan agar setiap laporan atau kejadian dapat segera ditangani oleh pihak yang berwenang.
Kegiatan patroli ini menunjukkan komitmen Polsek Palabuhanratu dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah mereka. Dengan adanya patroli rutin seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan bersama pihak kepolisian.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu tetap aman dan kondusif, tanpa adanya insiden yang mengganggu ketertiban umum. Anggota patroli terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.