Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Parungkuda menggelar Patroli Biru/KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) pada Minggu malam, 25 Agustus 2024. Patroli ini dimulai pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Gukamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungkuda.
Patroli yang dipimpin oleh Bripka R. Sutikno, Bripka Jumadi, dan Brigadir R. Aditya ini menyusuri sejumlah lokasi strategis, termasuk Jalan Raya Siliwangi Parungkuda, Exit Tol Parungkuda, serta Desa Sundawenang. Kegiatan ini difokuskan pada pencegahan tindak kriminalitas, seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mengantisipasi aktivitas geng motor atau brandalan bermotor yang meresahkan warga.
Selama patroli, petugas memberikan beberapa himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Waspada Kejahatan Malam Hari: Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di malam hari.
Peningkatan Ronda Malam: Warga didorong untuk meningkatkan kegiatan ronda malam di lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan.
Pemberian Informasi Kamtibmas: Petugas meminta masyarakat untuk proaktif memberikan informasi mengenai situasi di lingkungan mereka guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Patroli di Titik Rawan: Patroli dilakukan di titik-titik yang dianggap rawan kriminalitas untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Keamanan Kendaraan: Warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang lebih aman dan menggunakan kunci ganda untuk mengurangi risiko pencurian.
Patroli Biru ini berjalan dengan tertib dan mendapat respons positif dari masyarakat. Polsek Parungkuda terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga di wilayahnya, terutama dalam menghadapi potensi gangguan keamanan di malam hari.