Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan kegiatan patroli biru di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mengurangi tingkat kejahatan, terutama kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian biasa (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Dalam patroli tersebut, petugas patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat sekitar. Masyarakat diminta untuk aktif dalam kegiatan ronda malam dan keliling di sekitar lingkungan mereka sebagai upaya untuk meminimalisir potensi kejahatan. Mereka juga diimbau untuk menghubungi Call Center 110 apabila terjadi kejadian atau mendapatkan informasi yang memerlukan tindakan kepolisian.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Aipda Ramdani dan Bripka Geri Permana. Mereka berhasil melaksanakan patroli dengan lancar dan tanpa hambatan. Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dalam keadaan terkendali dan kondusif.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah tersebut. Semoga upaya preventif yang dilakukan oleh Polsek Gegerbitung dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.