Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Personil SPKT III Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi melaksanakan Kegiatan Patroli Biru pada Jumat, 19 Januari 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilakukan di Wilayah Hukum Polsek Palabuhanratu.
Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (C-3), geng motor, dan gangguan kamtibmas lainnya. Personil yang terlibat dalam patroli ini adalah:
- BRIPKA DIKY DZ
- BRIPKA LEGAWAN S
- BRIPDA GILBERT Y N
- BRIPDA ERWIN Z
Rute patroli melibatkan wilayah perbankan, perkantoran, permukiman warga, sarana umum, serta tempat-tempat yang diindikasikan memiliki potensi kerawanan kejahatan. Sasaran utama patroli adalah pencegahan tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3), serta segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
Adapun cara bertindak yang dilakukan dalam kegiatan ini meliputi:
- Melakukan patroli rutin secara berkala di sepanjang rute yang dianggap memiliki kerawanan tindak pidana.
- Melakukan pemeriksaan terhadap orang, barang, dan kendaraan yang diduga terkait perkara pidana.
- Memberikan layanan terpadu bagi masyarakat yang memerlukan bantuan dan kehadiran kepolisian, baik terkait pidana, bencana alam, dan layanan darurat lainnya.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan.
Hasil yang di capai meliputi penerimaan ucapan terima kasih dari warga masyarakat yang merasa lebih aman dan terlindungi dengan kehadiran polisi di sekitar wilayah kecamatan Palabuhanratu. Selama pelaksanaan patroli, kegiatan berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang signifikan.
Rekomendasi
Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.