Pada hari Minggu, tanggal 11 Februari 2024, pukul 11.00 WIB hingga selesai, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, bersama dengan Babinsa Desa Nyalindung, Koptu Isep Depi Sopyan, melaksanakan kegiatan Anjangsana atau Door To Door System (DDS) dengan Warga masyarakat Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung. Kegiatan ini dilakukan di Kp. Warungpeuteuy Rt. 03/07, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa menyampaikan himbauan kepada warga sekitar, antara lain:
- Himbauan kepada warga untuk waspada terhadap Human Trafficking dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Nyalindung. Hal ini sebagai langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan tersebut.
- Himbauan kepada warga untuk meningkatkan kembali kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) guna memperkuat antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti Curat, Curas, dan Curanmor.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Hal ini menunjukkan kesadaran dan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan TNI serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar Desa Nyalindung.
Kegiatan DDS seperti ini menjadi salah satu upaya efektif dalam memperkuat keterlibatan langsung antara aparat keamanan dengan masyarakat, sehingga informasi terkait keamanan dapat disampaikan secara langsung dan responsif. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.